01 February 2013

Definisi Nikah Siri + Later belakang + Status anak

Nikah Siri adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama

Kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu ”sirri” atau ”sir” yang berarti rahasia. Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara agama tapi tidak sah menurut negara karena pernikahan tidak dicatat diKantor Urusan Agama. Nikah siri juga disebut dengan Nikah di Bawah Tangan.


Kata siri yang berarti rahasia, hal tersebut merujuk pada rukun islam tentang perkawinan yaitu sah perkawinan apabila diketahui oleh orang banyak. Namun etimologi tersebut berubah di Indonesia, nikah siri berarti nikah yang tidak dicatat oleh negara.
Dalam beberapa kasus tentang hak anak hasil nikah siri terdapat kesusah dalam pengurusan hak hukum seperti nafkah, warisan, maupun akta kelahiran.



Seorang anak yang sah menurut undang-undang yaitu hasil dari perkawinan yang sah. Hal ini merujuk bahwa status anak memiliki hubungan darah dengan kedua orang tuanya.
Sedangkan status anak nikah siri karena tidak dicatat oleh negara maka status anak dikatakan di luar nikah. Namun secara agama hal status anak dari hasil nikah siri mendapat hak sama dengan anak hasil perkawinan sah.



3 comments:

Please double post in this blog is up to you

SILAHKAN COPY PASTE SEPUAS MU

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...