08 July 2012

Tokoh hukum indonesia


Abdul Hakim Garuda Nusantara

Abdul Hakim Garuda Nusantara (lahir di Pekalongan12 Desember 1954; umur 57 tahun) adalah seorang pengacara dan pejuang hak asasi manusia di Indonesia. 

Latar belakang

Hakim dilahirkan dari keluarga pedagang batik yang berpenghasilan pas-pasan sebagai anak ketujuh dari 14 bersaudara. Ia belajar di SD Muhammadiyah di kotanya, Pekalongan dan lulus pada 1965, kemudian melanjutkan ke SMP (lulus 1968) dan SMA Muhammadiyah (lulus 1971) juga di Pekalongan, Jawa Tengah.
Ayahnya, seorang yang taat beragama dan anggota Muhammadiyah, banyak menaruh perhatian pada masalah-masalah sosial. Keluarganya banyak mengikuti informasi politik dan pemerintah, karena mereka berlangganan lima hingga tujuh surat kabar.
Ketika di bangku SMA ia telah terlibat dalam organisasi sebagai anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) cabang Pekalongan.
Lulus SMA, Hakim sempat setahun menganggur. Lalu pada 1978, ia masuk ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan harapan akan dapat selesai dan mencari nafkah.

[sunting]Menjadi pembela hak asasi manusia

Sejak di tingkat empat Hakim sudah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di Divisi Hak Asasi Manusia. Karena itu, setelah lulus pada 1978, ia mengambil spesialisasi Hukum Perdata Internasional di Universitas Washington. Selesai dari studinya, ia kembali ke LBH hingga diangkat sebagai Direktur lembaga tersebut.

[sunting]Aktivitas lain

Selain mengabdikan diri di Lembaga Bantuan Hukum, Hakim juga pernah menjabat sebagai Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ketua pengarah International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), dan menjadi dosen luar biasa untuk mata kuliah Hukum Ekonomi di Fakultas Ekonomi, UI. Ia juga ikut mendirikan dan menjadi ketua Yayasan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Sebagai pengacara, ia pernah menangani sejumlah kasus besar seperti Kasus Tanjung Priok 1985 danPeristiwa 27 Juli 1996.
Abdul Hakim juga mengabdikan diri sebagai Wakil Ketua Tim Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadilan HAM, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (1999), Wakil Ketua Tim RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Anggota Tim Revisi RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya, Departemen Pertahanan (2000).
Pada 2001, ia dicalonkan menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan LSM. Semula ia menolak pencalonan itu karena merasa ia sudah terlalu sibuk dengan kegiatan-kegiatannya selama ini, namun akhirnya ia berhasil diyakinkan.
Pada 2002, Abdul Hakim terpilih menjadi ketua kelima Komnas HAM untuk periode 2002-2007 menggantikan Djoko Soegianto.

[sunting]Keluarga

Pada 1984 Abdul Hakim Garuda Nusantara menikah dengan Isjana Karna Kinasih, adik kandung Nursjahbani Katjasungkana. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.

Adnan Buyung Nasution


Adnan Buyung Nasution atau Adnan Bahrum Nasution (lahir di Batavia (kini Jakarta), 20 Juli 1934; umur 77 tahun) adalah salah seorang pengacara senior di Indonesia. Selain itu beliau juga merupakanaktivis sejak masa mudanya sampai sekarang. Salah satu organisasi yang didirikannya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 


Pekerjaan

  • 1981-1983: Ketua Umum YLBHI
  • 1977: Ketua DPP Peradin
  • 1970-1986: Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH
  • 1969-sekarang: Advokat/Konsultan Hukum Adnan Buyung & Associates
  • 1966-1968: Anggota DPRS/MPRS
  • 1957-1968: Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung

Gouw Giok Siong


Prof. Dr. Gouw Giok Siong, SH, yang juga dikenal dengan nama Sudargo Gautama, adalah seorang pakar hukum perdata internasional dan hukum antar golongan. Ia lahir di Jakarta pada 1928. Ia meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1955 dalam usia 27 tahun, dengan disertasi Segi-segi hukum peraturan perkawinan tjampuran. Gouw adalah Guru Besar di Fakultas Hukum UI.

[sunting]Karya Tulis

Menulis puluhan buku di bidang hukum antara lain
  1. Hukum Antar Golongan (1957)
  2. Hukum perdata internasional (1972)

Jawahir Thontowi

Prof.[1] Jawahir Thontowi S.H., Ph.D. (lahir di BandungJawa Barat8 September 1956; umur 55 tahun) merupakan seorang tokoh hukum Indonesia. Saat ini, ia menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjadi Anggota Komisi Konstitusi.[2] Saat ini, ia berada dalam proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial.[3] 

Publikasi

[sunting]Buku

  • Budaya Hukum dan Kekerasan dalam Dinamika Politik Indonesia ; Yogyakarta : UII Press, 2001; ISBN 979-8413-76-8
  • Pesan Perdamaian Islam; Jogjakarta : Madyan Press; 2001; ISBN 979-96401-0-5
  • Hukum Kekerasan & Kearifan Lokal: Penyelesaian Sengketa di Sulawesi Selatan ; Yogyakarta ; Pustaka Fahima; 2007; ISBN 978-979-1355-20-9
  • Penegakan Hukum & Dipolmasi Pemerintahan SBY; Yogyakarta; Leutika; 2009 ; ISBN 979-19799-8-7
  • Hukum International di Indonesia: Dinamika dan Implementasi Dalam Beberapa Kasus Kemanusiaan; Yogyakarta; Madyan Press; 2002; ISBN 979-96401-2-1
  • Islam, Neo-Imperialisme dan Terorisme: Perspektif Hukum Internasional dan Nasional; Yogyakarta; UII Press; 2004; ISBN 9793333292

[sunting]Referensi

[sunting]Pranala luar


Koesnadi Hardjasoemantri

Prof. Dr. H. Koesnadi Hardjasoemantri, SH ML (lahir di Manonjaya, Tasikmalaya9 Desember 1926 – meninggal di Depok, Sleman7 Maret 2007 pada umur 80 tahun) adalah seorang guru besar dalam hukum lingkungan Indonesia. Koesnadi dilahirkan sebagai anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan R. Gaos Hardjasoemantri, seorang pegawai tinggi di Departemen Sosial, dengan R.H.E. Basriah. 


Pendidikan

Koesnadi memulai pendidikannya di HIS di Bandoeng. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA-nya, ia melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lulus dengan gelar sarjana hukum pada 1964. Ia memperoleh kesempatan untuk memperdalam ilmunya, dan lulus dengan gelar Master Hukum (ML) (1969) dari Universitas Purdue diIndianaAmerika Serikat, dan Doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Leiden,Belanda (1981).

[sunting]Pekerjaan

Aktivis mahasiswa ini adalah pelopor program pengerahan tenaga mahasiswa ke daerah-daerah terpencil akhir tahun 1950-an, yang sekarang dikenal dengan Kuliah Kerja Nyata.
Pada 1969-1974 ia menjabat sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian diangkat menjadi Atase Kebudayaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den HaagBelanda (1974-1980). Kembali ke Indonesia ia diangkat menjadi Sekretaris Menteri Negara Kementerian Lingkungan Hidup (1980-1986). Ia juga perintis yang memperkenalkan disiplin ilmu hukum lingkungan di Indonesia. Koesnadi menjadi dosen di Fakultas Hukum UGM dan pernah pula diangkat menjadi rektor UGM (1986-1990). Selain itu, ia juga menjadi Guru Besar di berbagai universitas di Yogyakarta dan Jakarta, serta menjadi aktivis dan pendiri berbagai LSM di bidang lingkungan hidup dan hukum dalam dan luar negeri.
Ketika Prof. Dr. Fuad Hassan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Koesnadi diberi kepercayaan untuk menjadirektor Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta untuk periode 1986-1990. Kedua tokoh ini aktif di dunia kepanduan dan menjadi sesepuh Gerakan Pramuka.
Ketika banyak pimpinan perguruan tinggi mengalami desakan dari pemerintah Orde Baru untuk menekan mahasiswa, Koesnadi malah terkesan banyak memberi angin bagi semangat demokrasi di kampus UGM.
Koesnadi juga mantan Ketua Umum PP Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) selama tiga periode. Pada masa kepemimpinannya KAGAMA memantapkan diri sebagai organisasi alumni yang besar dan berpengaruh di Indonesia.
Aktivitas lainnya adalah dunia kepramukaan yang telah digelutinya selama puluhan tahun.

[sunting]Kematian

Prof. Koesnadi meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang Garuda Indonesia Penerbangan 200 pada 7 Maret 2007 di Yogyakarta. Ia menumpang pesawat yang naas itu dalam perjalanannya kembali ke Yogya dari tugas rutinnya di Jakarta sebagai rektorInstitut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta. Bersamanya tewas juga dua orang rekannya dari Universitas Gadjah Mada, yaitu Dr. Muhammad Masykur Wiratmo MSc, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi UGM, dan Ir. Totok Priyanto, MUP, Wakil Sekretaris Umum KAGAMA.
Jenazah Prof. Koesnadi Hardjasoemantri dimakamkan di Pemakaman Dosen Universitas Gadjah Mada di Sawitsari, Sleman.
Pada Mei 2007, ia dianugerahi Satya Lencana Sewaka Wiraya Roha oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas jasanya sebagai pejuang pendidikan dan pahlawan Kuliah Kerja Nyata[1].

[sunting]Bibliografi

  • Current development of laws in Indonesia (Tokyo: Institute of Developing Economies, Japan External Trade Organization, 1999)
  • Hukum perlindungan lingkungan: konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1991)
  • Environmental legislation in Indonesia (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1985)
  • Peranan proyek PTM dalam pengembangan pendidikan: sebuah kasus peran serta mahasiswa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1983)
  • Study-service as a subsystem in Indonesian higher education (Jakarta: Balai Pustaka, 1982)
  • The PTM project: a report on student-volunteers' recruitment for teaching purposes (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1979)

[sunting]Pranala luar

[sunting]Referensi

Didahului oleh:
Prof. Dr. Teuku Jacob, MS, DS
Rektor Universitas Gadjah Mada
1986 - 1990
Digantikan oleh:
Prof. Dr. Ir. Mohammad Adnan

Mochtar Kusumaatmadja


Mochtar Kusumaatmadja (lahir di Batavia17 April 1929; umur 83 tahun) adalah seorang akademisi dan diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988.
Selain itu ia adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum yang berbunyi "Hukum adalah keseluruhan azas-azas dan kaedah-kaedah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan", dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.
Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun ini dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar.
Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955), ini berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu.
Tahun 1958-1961, dia telah mewakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional. Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran ( lulus 1962).
Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, Mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad ini telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani sering mengritik pemerintah, antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno. Akibatnya, dia pernah dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan itu dilakukan Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).
Namun pemecatan dan ketidaksenangan Bung karno itu tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakan menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Universitas Chicago, Trade of Development Research Fellowship tahun 1964-1966. Malah kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto. (Pemerintahan Soeharto memberi batasan pembagian rezim ini sebagai Orde Lama dan Orde Baru).
Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya dia lebih menunjukkan kepiawian dalam jabatan Menlu dibanding Menkeh.
Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

[sunting]Pendidikan

  • S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1955)
  • S2 Sekolah Tinggi Hukum Yale, Amerika Serikat (1958)
  • S3 Universitas Padjadjaran, Bandung (1962)
  • S3 Universitas Chicago, Amerika Serikat (1966)

[sunting]Karier

  • Wakil Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, Tokyo (1958-1961)
  • Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York
  • Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung
  • Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1973-1978)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1983 dan 1983-1988)

[sunting]Pranala luar

Didahului oleh:
Oemar Seno Adji
Menteri Kehakiman
1973 - 1978
Digantikan oleh:
Moedjono
Didahului oleh:
Adam Malik
Menteri Luar NegeriIndonesia
1978 - 1988
Digantikan oleh:
Ali Alatas

Munir Said Thalib


Munir Said Thalib (lahir di MalangJawa Timur8 Desember 1965 – meninggal di Jakartajurusan ke Amsterdam7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunanArab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.
Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.
Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Kota Batu.
Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.

Pembunuhan

Munir Said Thalib, akan melanjutkan studi S2 bidang hukum humaniter di Universitas Utrecht, Belanda. Pukul 21.30 WIB. Melalui pengeras suara, seluruh penumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 974 tujuan Amsterdam dipersilakan petugas bandara naik ke pesawat.
Rombongan orang kulit putih bergegas, banyak dari mereka adalah warga negara Belanda. Saat akan memasuki pintu pesawat, Munir bertemu Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang biasa dipanggil Polly. Status Polly dalam penerbangan ini adalah extra crew, yaitu kru yang terbang sebagai penumpang dan akan bekerja untuk tugas lain. Mereka bertemu di dekat pintu masuk kelas bisnis. Sebagai penumpang kelas ekonomi, Munir sebenarnya akan lebih dekat dengan tempat duduknya bila masuk melalui pintu belakang. Diawali percakapan dengan Polly, Munir berakhir di tempat duduk kelas bisnis, nomor 3K. Kursi 3K adalah tempat duduk Polly, sementara milik Munir adalah 40G. Polly selanjutnya naik ke kokpit di lantai dua untuk bersalaman dan mengobrol dengan awak kokpit yang bertugas. Saat pesawat mundur dan siap tinggal landas, Polly dipersilakan oleh purser Brahmanie untuk duduk di kelas premium karena banyak tempat duduk yang kosong di kelompok termahal itu. Purser adalah pimpinan kabin yang bertanggung jawab atas kenyamanan seluruh penumpang, termasuk kepindahan tempat duduk mereka. Lelaki berseragam pilot kemeja putih dan celana biru dongker itu pun duduk di 11B.
Ada dua cerita tentang kepindahan Munir ke kelas bisnis itu, yaitu menurut kisah brahmanie dan polly. Dalam sidang PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat, Brahmanie bersaksi, “Saat sedang di depan toilet bisnis, saya berpapasan dengan Saudara Polly. Lalu, Saudara Polly, sambil memegang boarding pass warna hijau, bertanya dalam bahasa Jawa, ‘Mbak, nomer 40G nang endi? Mbak, aku ijolan karo kancaku,’ (Mbak, nomor 40G di mana? Mbak, saya bertukar tempat dengan teman saya.) tanpa menyebutkan nama temannya. Karena nama temannya tidak disebutkan, saya ingin tahu siapa teman Saudara Polly. Lalu, saya datangi nomor 3K, dan ternyata yang duduk di sana Saudara Munir, yang lalu saya salami. Saudara Polly tidak duduk di 40G, tapi di premium class nomor 11B atas anjuran saya karena banyak tempat duduk yang kosong.” Sementara itu, dalam wawancara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Polly bercerita, “Saya ketemu Munir di pintu pesawat Garuda Indonesia, di bandara Jakarta. Dia tanya di pintu bisnis, ‘Tempat duduk ini di mana?’ Saya bilang, ‘Wah Bapak ini di ekonomi, cuma tempat duduknya yang mana saya tidak hafal.’ Kemudian, itu kan antre, ada banyak penumpang lain mau masuk, saya persilakan duluan. Saya sebagai kru lebih baik ngalah, toh sama-sama naik pesawat, nggak mungkin ditinggal. Setelah itu, karena saya mau masuk ke ruang bisnis, mau melangkah ke dalam pesawat, saya bilang kepada Munir, ‘Saya duduk di bisnis, kalau Bapak mau di sini, ya Bapak tanya dulu sama pimpinan kabin, kalau diizinkan ya silakan, bila tidak ya mohon maaf.’ Bahasa saya seperti itu. Sudah, itu saja.” Sebelum pesawat tinggal landas, di kelas bisnis, Yeti Susmiarti menyajikan welcome drink. Penumpang diminta mengambil gelas berisi sampanye, jus jeruk, atau jus apel. Munir memilih jus jeruk. Selesai minuman pembuka, pramugari senior itu membagikan sauna towel (handuk panas), yang biasa digunakan untuk mengelap tangan, lalu memberikan surat kabar kepada penumpang yang ingin membacanya. Semua layanan itu disajikan Yeti sendiri, dengan bantuan Oedi Irianto, pramugara senior, yang menyiapkan segala keperluannya di pantry. Pukul 22.02 WIB pesawat yang dikendalikan Kapten Pilot Sabur Muhammad Taufik itu tinggal landas. Untuk mengukur waktu tinggal landas dan mendarat secara tepat, industri penerbangan menggunakan istilah block off dan block on. Block off adalah waktu yang menunjukkan saat ganjal roda pesawat di bandara dilepas dan pesawat mulai bergerak untuk terbang. Block on digunakan sebagai penanda waktu kedatangan pesawat di bandara tujuan, yaitu saat ganjal roda pesawat dipasang.
Sekitar 15 menit setelah tinggal landas, pramugari menawarkan beberapa pilihan makanan dalam kemasan yang masih panas di atas nampan. Di kursi 3K, Munir memilih mi goreng. Selesai mi, Yeti kembali memberi tawaran minuman, kali ini lebih banyak pilihan daripada welcome drink. Pilihannya adalah minuman beralkohol (wiski, gin, vodka, red wine, white wine, dan bir), soft drink, jus apel serta jus jeruk Buavita, jus tomat Berry, susu putih Ultra, air mineral Aqua, teh, dan kopi. Munir kembali memilih jus jeruk. Setelah mengarungi langit pulau Jawa, Sumatera, dan laut di sekitarnya selama 1 jam 38 menit, pesawat GA 974 mendarat di Bandara Changi, Singapura pukul 00.40 waktu setempat. Zona waktu Singapura satu jam lebih awal ketimbang WIB. Awak kabin memberi penumpang waktu untuk jalan-jalan atau kegiatan apa saja di Bandara Changi selama 45 menit.
Karena keluar dari pintu bisnis, Munir pun lebih cepat mencapai Coffee Bean dibanding jika keluar dari pintu ekonomi. Usai singgah di kedai itu, dia kembali menuju ke pesawat melaui gerbang D 42. Di perjalanan menuju pintu Garuda, dia disapa oleh seorang laki-laki. “Anda Pak Munir, ya?” “Iya, Pak.” “Saya dr. Tarmizi dari Rumah Sakit Harapan Kita. Pak Munir ngapain ke Belanda?” “Saya mau belajar, mau nge-charge satu tahun.” “Di mana?” “Utrecht.” “Wah, Indonesia kehilangan, dong. Anda kan orang penting?” komentar dr. Tarmizi. “Ya… ini perlu untuk saya, Pak,” timpal Munir sambil tersenyum. “Anda ‘kan pernah nulis tentang Aceh. Bagaimana sih, bisa beres nggak tuh?” tanya dokter lagi, sambil keduanya berjalan. “Ah, itu tergantung niat, Dok.” “Maksudnya?” “Kalau niatnya membereskan, tiga bulan juga beres.” Kemudian, dokter kelahiran Sumatera Barat itu mengeluarkan dompet dan memberi Munir kartu namanya sambil berkata, “Kapan-kapan, bila perlu, silakan menghubungi saya.” Munir menerima kartu nama dr. Tarmizi Hakim, lalu keduanya berpisah. Si dokter masuk ke kelas bisnis, Munir menuju pintu bagian belakang pesawat dan duduk di kursi 40G kelas ekonomi, sebagaimana tercantum di boarding pass-nya. Karena Polly hanya sampai Singapura, Munir pun kembali ke tempat duduk aslinya untuk penerbangan Singapura-Amsterdam. Total waktu transit di Changi (antara block on dan block off) adalah 1 jam 13 menit, jumlah waktu yang digunakan pesawat untuk pengisian bahan bakar, penggantian seluruh awak kokpit dan kabin, serta penambahan penumpang dari Singapura.
Pesawat tinggal landas dari Changi pukul 01.53 waktu setempat. Penerbangan menuju Schipol ini dipimpin oleh Kapten Pantun Matondang, dengan purser Madjib Nasution sebagai penanggung jawab pelayanan penumpang. Sebelum pesawat mengangkasa, pramugari Tia mengecek kesiapan penumpang untuk tinggal landas. Saat melakukan kewajibannya, dia dipanggil oleh Munir yang meminta obat Promag. Pramugari bernama lengkap Tia Dewi Ambara itu meminta Munir menunggu sebentar karena pesawat akan tinggal landas dan seluruh awak kabin harus duduk di tempat masing-masing. Kira-kira 15 menit kemudian, setelah pesawat di ketinggian aman, Tia mulai membagikan selimut dan earphone, dilanjutkan dengan makanan pengantar tidur. Saat Tia sampai di 40G, lelaki berkaus abu-abu dan bercelana jins hitam itu sedang tidur. Tia membangunkannya dan bertanya, “Apa Bapak sudah dapat obat dari teman saya?” “Belum.” “Maaf, kami tidak punya obat.” Tia lalu menawarkan makanan, yang ditolak oleh Munir. Namun, lelaki ini meminta teh hangat. Tia pun menyajikan teh panas yang dituangkan dari teko ke gelas di atas troli. Munir menerima uluran minuman itu, lengkap dengan gula 1 sachet. Ketika Tia melanjutkan melayani penumpang lain, Munir melewatinya di gang menuju toilet. Ini kali pertama Munir pergi ke toilet, sekitar 30 menit setelah tinggal landas.
Tiga jam sudah pesawat besar itu terbang dan sedang berada di langit India saat Munir semakin sering pergi ke toilet. Ketika berjalan di gang kabin yang hanya diterangi oleh lampu baca, dia berpapasan dengan pramugara Bondan Hernawa. Dia mengeluhkan sakit perut dan muntaber kepada Bondan, serta memintanya memanggilkan dr. Tarmizi yang duduk di kelas bisnis. Munir juga memberinya kartu nama dokter itu. Sesuai prosedur untuk situasi semacam ini, Bondan pun melapor kepada purser Madjib Nasution yang berada di Purser Station. “Bang, ini Pak Munir penumpang kita sakit. Buang-buang air, muntah-muntah. Ini ada kawannya, dokter, tapi saya tidak tahu duduk di mana. Tolong carikan tempat duduknya,” ujar Bondan sambil menyerahkan kartu nama dr. Tarmizi. Madjib mencari penumpang atas nama dr. Tarmizi Hakim di Passenger Manifest dan menemukannya di kursi nomor 1J. Belum sempat dia beranjak, Munir sudah berada di depan Purser Station. Sambil memegangi perut, Munir berkata, “Saya sudah buang-buang air, pakai muntah juga. Mungkin maag saya kambuh. Seharusnya tadi tidak minum jeruk waktu dari Jakarta-Singapura.” Munir pun melanjutkan perjalanannya ke toilet. Madjib dan Bondan lalu mendatangi 1J dan mendapati dr. Tarmizi sedang tidur di 1K, kursi sebelah kanannya yang, karena dekat jendela dan dia dapati kosong, lalu dia duduki. “Dokter, dokter…,” Madjib berusaha membangunkan. Keduanya mengulanginya beberapa kali dengan suara lebih keras, tapi tidur dokter bedah itu tetap tak terusik. Madjib kembali berjumpa Munir di gang dan memintanya membangunkan dr. Tarmizi sendiri, sementara Bondan pergi ke pantry untuk melaksanakan tugas terjadwalnya. Akhirnya, dr. Tarmizi bangun. Munir menjelaskan kondisi tubuhnya yang saat itu tampak sangat lemah dengan berkata, “Saya sudah muntah dan buang air besar enam kali sejak terbang dari Singapura.” Dr. Tarmizi mengusulkan kepada Madjib supaya Munir pindah tempat duduk ke nomor 4 karena tempat itu kosong dan dekat dengannya. Munir pun duduk di kursi 4D. Dr. Tarmizi mengambil posisi di samping kirinya. “Pak Munir makan apa saja dua hari terakhir ini?” tanya dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular itu. Munir hanya diam, mungkin akibat nyeri perutnya. Pertanyaan itu disambut oleh Madjib, “Pak Munir tadi sempat minum air jeruk, padahal Pak Munir tidak kuat minum jeruk karena punya maag.” Munir tetap diam, tidak berkomentar. “Kalau maag tidak begini,” kata si dokter, yang lalu bertanya kepada Munir, “Anda makan apa?” “Biasa saja.” “Kemarin?” “Biasa saja.” “Kemarinnya lagi?” “Biasa saja.” Dokter itu melakukan pemeriksaan secara umum dengan membuka baju pasiennya. Dia lalu mendapati nadi di pergelangan tangan Munir lemah. Dokter berpendapat Munir menunjukkan gejala kekurangan cairan akibat muntaber.
Munir kembali lagi ke toilet, diikuti dokter, pramugara, dan pramugari. Setelah muntah dan buang air, dia pulang ke kursi 4D, sambil terus batuk-batuk berat. Dr. Tarmizi meminta seorang pramugari mengambilkan Doctor’s Emergency Kit yang dimiliki setiap pesawat terbang. Kotak itu dalam keadaan tersegel. Setelah melihat isinya, dia berpendapat obat yang tersedia sangat minim, terutama untuk kebutuhan Munir. Dr. Tarmizi memerlukan infus, tapi tidak ada. Tidak ada obat khusus untuk sakit perut mulas, juga obat muntaber biasa. Si dokter pun mengambil obat dari tasnya sendiri. Dia memberi Munir obat diare New Diatabs serta obat mual dan perih kembung Zantacts dan Promag. Dua tablet untuk yang pertama dan masing-masing satu tablet untuk dua terakhir. Dr. Tarmizi lalu meminta seorang pramugari membuatkan teh manis dengan sedikit tambahan garam di dalamnya. Namun, lima menit setelah meminum teh hangat itu, Munir kembali ke toilet. Munir rampung setelah lima menit dan membuka pintu. Dr. Tarmizi lalu membimbing Munir berjalan menyusuri gang sambil berkomentar kepada purser Madjib, “Mengapa infus saja tidak ada padahal perjalanan sejauh ini?” Di kotak obat pesawat terdapat cairan Primperam, obat antimual dan muntah, yang kemudian disuntikkan dr. Tarmizi ke tubuh Munir sejumlah 5 ml (dosis 1 ampul). Injeksi di bahu kiri ini cukup berpengaruh karena Munir kemudian tidur. Penderitaannya reda selama 2-3 jam.
Munir bangun dan kembali masuk ke toilet. Dia cukup lama berada di dalamnya, kira-kira 10 menit, dan pintunya pun tidak tertutup dengan sempurna. Madjib memberanikan diri melongok lewat celah yang ada dan mengetuk pintu, tapi tidak ada respons dari orang yang sedang menderita di dalam sana. Madjib membuka pintu lebih lebar dan melihat laki-laki 38 tahun itu sedang bersandar lemas di dinding toilet. Purser Madjib langsung memanggil dokter yang selama setengah jam terakhir paling tahu kondisi penumpangnya itu. Dr. Tarmizi mengajak Madjib dan pramugara Asep Rohman mengangkat Munir kembali ke kursi 4D. Setelah didudukkan di kursi, Munir menjalani pemeriksaan oleh dr. Tarmizi, dalam gelapnya kabin pesawat yang hanya diterangi lampu baca. Kegelapan ini keadaan yang tak bisa mereka atasi sebab demikianlah aturan penerbangan. Pertama pergelangan tangan, lalu perut. Saat perutnya diketuk oleh si dokter, Munir mengeluh, “Aduh, sakit,” sambil memegang perut bagian atas. Madjib menyarankannya untuk ber-Istighfar, disambut Munir dengan menyebut, “Astaghfirullah Haladzim, La Illaha Illa Llah,” sambil tetap memegangi perut. Pramugari Titik Murwati yang berada di dekat situ berinisiatif memberi balsem gosok, tindakan yang dia harap bisa membantu meredakan derita penumpangnya. Atas persetujuan dr. Tarmizi, Titik menggosok perut Munir dengan balsem yang bisa memberikan rasa hangat. Munir berkata dia ingin istirahat karena capek. Dr. Tarmizi membuka kotak obat lagi dan mengambil obat suntik Diazepam. Kali ini, dokter menyuntikkan 5 mg di bahu kanan, juga dengan bantuan purser Madjib. Jarak antara kedua suntikan sekitar 4-5 jam. Sesudah suntikan obat penenang itu, Munir masih merasakan mulas di perut. Lima belas menit berlalu dan Munir ke toilet lagi, ditemani dokter, purser, serta pramugari. Di dalamnya, Munir muntah, diikuti buang air. Kembali ke tempat duduk, Munir berkata dirinya ingin tidur telentang. Purser dan seorang anak buahnya membentangkan sebuah selimut sebagai alas di lantai depan kursi 4D-E dan sebuah bantal di atasnya. Dia pun berbaring di sana, dengan dua selimut lagi diletakkan di atas tubuhnya agar hangat. Dr. Tarmizi berkata kepada awak kabin itu supaya Munir dijaga, dan bahwa dirinya ingin istirahat karena besok kerja (dia akan melakukan operasi jantung di rumah sakit di Swole), sambil minta dibangunkan bila terjadi apa-apa dengan Munir. Juga, dia berpesan agar mereka memastikan dokter dari Amsterdam yang besok masuk ke pesawat membawa infus. Setelahnya, si dokter kembali ke kursi di 1K dan tidur. Munir kembali bisa tidur, tapi sering berubah posisi, dan posisi itu selalu miring, tidak pernah telentang atau tengkurap. Madjib terus setia menjaga Munir sampai sekitar 3 jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, saat awak kabin menyiapkan makan pagi penumpang.Madjib berjalan ke tempat duduk dr. Tarmizi dan bertanya apakah perlu dirinya membangunkan Munir untuk sarapan, yang dijawab dengan anjuran untuk membiarkan Munir tetap istirahat. Madjib pun melakukan tugas rutinnya mengawasi lingkungan pesawat.
Sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat, jam 05.10 GMT atau 12.10 WIB, ketika sarapan masih berlangsung dan lampu kabin masih menyala, Madjib kembali melangkahkan kaki mengunjungi “tempat tidur” Munir. Di depan kursi 4D-E, dia melihat tubuh Munir dalam posisi miring menghadap kursi, mulutnya mengeluarkan air liur tidak berbusa, dan telapak tangannya membiru. Dia memegang tangan Munir dan mendapati rasa dingin. Madjib yang kaget bergegas menuju kursi sang dokter. Dokter memegang pergelangan tangan Munir sambil dengan tangan satunya menepuk-nepuk punggung. Dia berulang-ulang berujar, “Pak Munir… Pak Munir….“ Akhirnya, memandang purser Madjib, dr. Tarmizi berkata pelan, “Purser, Pak Munir meninggal… Kok secepat ini, ya…. Kalau cuma muntaber, manusia bisa tahan tiga hari.” Purser Madjib meminta Bondan dan Asep membantunya mengangkat tubuh kaku Munir ke tempat yang lebih baik: lantai depan kursi 4J-K. Munir berbaring di atas dua lembar selimut, kedua matanya dipejamkan oleh Bondan, tubuhnya ditutupi selimut.
Bondan dan Asep membaca surat Yassin di depan jenazah Munir Said Thalib, empat puluh ribu kaki di atas tanah Rumania.
Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawaarsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.
Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum PartaiGerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir[1]. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya[2].Namun demikian, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa[3].

[sunting]Film dokumenter

Untuk memperingati satu tahun kepergian Munir, diluncurkan film dokumenter karya Ratrikala Bhre Aditya dengan judul Bunga Dibakardi Goethe-Institut, Jakarta Pusat, 8 September 2005. Film ini menceritakan perjalanan hidup Munir sebagai seorang suami, ayah, dan teman. Munir digambarkan sosok yang suka bercanda dan sangat mencintai istri dan kedua anaknya. Masa kecil Munir yang suka berkelahi layaknya anak-anak lain dan tidak pernah menjadi juara kelas juga ditampilkan. Munir dibunuh di era demokrasi dan keterbukaan serta harapan akan hadirnya sebuah Indonesia yang dia cita-citakan mulai berkembang. Semangat inilah yang ingin diungkapkan lewat film ini.
Sebuah film dokumenter lain juga telah dibuat, berjudul Garuda's Deadly Upgrade hasil kerja sama antara Dateline (SBS TV Australia) dan Off Stream Productions.
Pada peringatan tahun kedua, 7 September 2006, di Tugu Proklamasi diluncurkan film dokumenter berjudul "His Strory". Film ini bercerita tentang proses persidangan Pollycarpus dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

[sunting]Peringatan

Sejak 2005, tanggal kematian Munir 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

[sunting]Biografi

  • Lahir: Malang, 8 Desember 1965
  • Jabatan: Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial
  • Pendidikan: S1 FH Universitas Brawijaya(Unibraw) (1990)

[sunting]Karier terpenting

  • Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial
  • Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (2001)
  • Koordinator Badan Pekerja KONTRAS (16 April 1998-2001)
  • Wakil Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1998)
  • Wakil Ketua Bidang Operasional YLBHI (1997)
  • Sekretaris Bidang Operasional YLBHI (1996)
  • Direktur LBH Semarang (1996)
  • Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya (1993-1995)
  • Koordinator Divisi Pembunuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH Surabaya (1992-1993)
  • Ketua LBH Surabaya Pos Malang
  • Relawan LBH Surabaya (1989)

[sunting]Organisasi

  • Sekretaris BPM FH Unibraw (1988)
  • Ketua Senat Mahasiswa FH Unibraw (1989)
  • Anggota HMI Komisariat Hukum Unibraw
  • Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang (1988)
  • Divisi Legal Komite Solidaritas untuk Marsinah
  • Sekretarsi Tim Pencari Fakta Forum Indonesia Damai.

[sunting]Penghargaan terpenting

  • Right Livelihood Award 2000, Penghargaan pengabdian bidang kemajuan HAM dan kontrol sipil terhadap militer (Swedia, 8 Desember 2000)
  • Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
  • Salah satu Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (Majalah Asiaweek, Oktober 1999)
  • Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
  • Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
  • Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
  • Yap Thiam Hien Award (1998)
  • Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan

[sunting]Kasus-kasus penting yang pernah ditangani

  • Penasehat Hukum dan anggota Tim Investigasi Kasus Fernando Araujo, dkk, di Denpasar yang dituduh merencanakan pemberontakan melawan pemerintah secara diam-diam untuk memisahkan Timor-Timur dari Indonesia; 1992
  • Penasehat Hukum Kasus Jose Antonio De Jesus Das Neves (Samalarua) di Malang, dengan tuduhan melawan pemerintah untuk memisahkan Timor Timur dari Indonesia; 1994
  • Penasehat Hukum Kasus Marsinah dan para buruh PT. CPS melawan KODAM V Brawijaya atas tindak kekerasan dan pembunuhan Marsinah, aktifis buruh; 1994
  • Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
  • Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum Administrative Court (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta; 1997
  • Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus subversi, Jakarta; 1997
  • Penasehat Hukum Dita Indah SariCoen Husen PontohSholeh (Ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996
  • Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus perburuhan PT. Chief Samsung; 1995
  • Penasehat Hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo, Jawa Timur; 1993
  • Penasehat Hukum DR. George Junus Aditjondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah, Yogyakarta; 1994
  • Penasehat hukum Muhadi (seorang sopir yang dituduh telah menembak polisi ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan anggota TNI AU) di Madura, Jawa Timur; 1994
  • Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
  • Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
  • Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi Semanggi I dan II; 1998-1999
  • Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
  • Penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku
  • Penasehat Hukum dan Koordinator Advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama KontraS)

[sunting]Pranala luar


3 comments:

Please double post in this blog is up to you

SILAHKAN COPY PASTE SEPUAS MU

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...