Jakarta-Humas BKN, Hasil Tes Kompetensi
Dasar (TKD) CPNS tahun 2013 tak bisa diubah. Pernyataan tersebut
ditegaskan kembali oleh Wakil Kepala BKN selaku Ketua Tim Pengolah LJK
Panselnas Bima Haria Wibisana saat Rombongan Konsultasi dari Gorontalo
Utara, Rabu (8/1/2013) di Kantor Pusat BKN Jakarta. Rombongan sekitar 40
orang tersebut terdiri dari Pejabat Pemda, DPRD, LSM dan masyarakat
Kab. Gorontalo Utara yang dipimpin wakil Bupati Gorontalo Utara Idrus M.
T. Mopili. Menerima Rombongan tersebut Wakil Kepala BKN didampingi
Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat.
Ketua Tim Pengolah LJK Panselnas Bima Haria Wibisana (kiri) didampingi Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat terima Pemkab. Gorontalo Utara.
Dalam konsultasi tersebut, selaku ketua
rombongan menyampaikan bahwa sebagian lapisan masyarakat Kab. Gorontalo
Utara menolak pengumuman hasil tes CPNS jalur pelamar umum Tahun 2013.
Penolakan tersebut menurut Idrus dikarenakan ‘Putra Daerah’ yang tidak
lolos dan sistem seleksi CPNS 2013.
Rombongan Pejabat Pemkab, DPRD, LSM dan masyarakat Kab. Gorontalo Utara.
Menanggapi permasalahan tersebut Bima
Haria Wibisana menyampaikan bahwa keputusan Tim Panselnas terkait hasil
TKD sudah final. Kalau putera daerah ingin lulus CPNS, menurut Bima ke
depan Pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes.
Ditegaskan Bima bahwa seleksi CPNS yang bersifat nasional dan semua
warga negara boleh mendaftar dan mengikuti tes di daerah lain. “Kita
memang mencari CPNS yang memiliki kompetensi, untuk meningkatkan
kualitas layanan,” tegasnya.
Sementara terkait tudingan adanya ‘permainan’, Bima selaku Ketua Tim Pengolah LJK Panselnas menggaransi bahwa tidak akan mungkin ada permainan karena pengamanan yang diterapkan berlapis. Subali
sumber : BKN