Front Page

21 February 2014

Tidak Ada Pengumuman K2 Susulan ( Panselnas )

JAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS  sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2). Pengumuman yang sudah dipublikasikan di situs Kementerian PANRB, BKN dan dua media partner (JPNN dan Liputan6) merupakan hasil kelulusan yang sudah ditetapkan.
 
Demikian ditegaskan kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (21/02) menanggapi rumor yang berkembang di sementara kalangan. “Rumor itu tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang kami muat di empat situs tersebut,” ujarnya.
 
Herman mengimbau kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda. Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
Selain diumumkan oleh Panselnas, pemda juga diwajibkan mengumumkan kelulusan tersebut di masing-masing daerah atau instansi, baik melalui situs instansi atau dengan cara lain.  
 
Seperti telah disampaikan dalam Surat Sekretaris Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out hasil pengumuman di Kementerian PANRB tiga hari setelah diumumkan. Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing.  (ags/HUMAS MENPANRB)

Sumber : KEMENPAN & RB

3 comments:

Please double post in this blog is up to you

SILAHKAN COPY PASTE SEPUAS MU